Suka Duka Bertugas Menjadi Polisi di Solo

Suka Duka Bertugas Menjadi Polisi di Solo

Sudah cek info Suka Duka Bertugas Menjadi Polisi di Solo? Cari info tren di Solo. Cari info Solo terbaru? Cek update Solo Info. Cek sekarang juga…

SoloInfo.id – Apa tren terbaru di Solo? Ada berbagai tren menarik di Solo nih. Temukan berbagai tren menarik di Solo dan sekitar. Kamu ingin tau tren super keren di Solo? Kamu harus simak info tren Solo ini.. Dapatkan informasi Kota Surakarta terbaru di Solo Info. Ada update solo info hari ini, Suka Duka Bertugas Menjadi Polisi di Solo?….


Suka duka bertugas menjadi polisi. Bripka Arif Setiawan SH personel Turjawali Satlantas Polresta Surakarta kena tendang dan pukul dari warga diduga mengalami gangguan jiwa yang menggedor-gedor kendaraan yang lewat di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu.

Video saat Bripka Arif Setiawan SH mengamankan orang gangguan jiwa yang terjadi Minggu 17 September 2023
sempat viral. Beredar video adanya anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Bripka Arif Setiawan SH dari satuan personel Turjawali Satlantas Polresta Surakarta nampak kena tendang dan pukulan dari seseorang memakai kaos merah yang di duga mengidap gangguan kejiwaan (istilah kepolisian pasal 44 (1) KUHP)

Semula Bripka Arif Setiawan SH tengah bertugas mengatur arus lalu-lintas di dekat kawasan masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, Solo.

Bripka Arif kaget oleh teriakan minta tolong dari seorang pria yang menunjuk adanya orang mengamuk menghentikan mobil yang melintas. Mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Bripka Arif yang mengetahui pelaku adalah orang diduga mengidap gangguan jiwa. Dengan hati-hati menghampiri pelaku dan berupaya menasehati agar menghentikan aksi gedhor mobil pemakai jalan.
Awalnya pelaku sempat diam. Namun tiba-tiba pelaku ganti mengamuk menyerang Bripka Arif.
Bripka Arif meski berupaya menghindar namun paha dan pantatnya terkena tendang kaki pelaku.

“Ya sempat njarem tapi namanya bertugas persuasip. Tidak gunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai jalan,”kata Bripka Arif saat dikonfirmasi terhadap kasus yang menimpa dirinya seperti dalam video viral itu.

Akhirnya dibantu personel Polsek Banjarsari dan Satpol Pamong Praja (PP) Pemkot Kota Solo pelaku gangguan kejiwaan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.

“Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana,” papar Bripka Arif Setiawan.

@polrestasurakarta

Suka Duka Bertugas Menjadi Polisi di Solo ( Source : from @soloinfo )

Source From @soloinfo

https://www.instagram.com/p/Cx7MBc_BxQ6/

Repost from @soloinfo

Update Informasi di Solo: Selasa, 3 Oktober 2023

Sumber : Informasi dari Instagram @soloinfo

Solo Info / Informasi Kota Solo Oktober 2023

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *